Laporan : Sulistio Mokodongan
Desa Sauk merupakan salah satu desa yang
terletak di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebelum
diberi nama Desa Sauk, dahulunya nama asli desa ini adalah ‘Sarlugo’ yang
diambil dari bahasa suku Bolango yang berarti Air. Hal ini disebabkan karena
diwilayah ini saat musim penghujan tiba maka sebagian datarannya digenangi air.
Menurut para
tetua adat, hal ini terjadi karena didaerah ini banyak ditemui mata air yang
keluar dari dalam tanah terutama dari kaki gunung, bahkan apabila musim
penghujan tiba seringkali jalan air berpindah-pindah dan banyak terdapat
kolam-kolam kecil yang digenangi air, oleh sebab itu tempat ini dinamakan
Sarlugo atau sauko yang artinya Air atau tanah yang digenangi air.
Sebelum
dijadikan pemukiman, Awalnya tempat ini adalah wilayah perkebunan suku bolango
karena pada waktu itu pemukiman suku bolango masih berada di Ponangkilo. Pada
tahun 1937 akhirnya suku bolango menjadikan tempat ini sebagai pemukiman atau
perkampungan dengan dipimpin oleh tiga tetua kampung yaitu Abdullah Razak Latif
Gobel, Dadai Latif Gobel dan Abdul Rasid Gobel.
Pada tahun
yang sama (1937.red) para tetua adat mengusulkan kepada pemerintah belanda yang
dikenal dengan Chontroleur (sekarang Kotamobagu.red) lewat paduka Raja Bolaang Mongondow L.C Manoppo, dimana dalam usulan tersebut
dikatakan jika kampung Ponangkilo akan dipindahkan ketempat yang bernama
Sarlugo (Sauko.red) dengan alasan
jika kampung ponangkilo tidak memungkinkan lagi dijadikan
pemukiman/perkampungan karena kedudukannya sangat sempit dan lahan pertanian
rakyat sebagian besar gunung.
Dua tahun
kemudian yaitu pada awal tahun 1939, kampung ponangkilo mendapatkan persetujuan
dari pemerintah untuk pindah ketempat yang bernama Sarluko atau Desa Sauk
sekarang, penduduknya pada waktu itu baru berjumlah 123 jiwa dengan 24 Kepala
Keluarga (KK) dan 41 orang penanggung pajak. Dibawah kepemimpinan seorang
Kepala Desa (Sangadi.red) Abdullah Razak Latif Gobel dan merupakan Sangadi
pertama yang memimpin desa sauk dari tahun 1939 sampai dengan 1941.
Seiring berjalannya
waktu, masyarakat Desa Sauk semakin hari semakin bertambah dan bukan hanya
penduduk asli suku bolango yang tinggal disitu. Namun berbagai suku mulai
berdatangan diantaranya suku Sanger, Minahasa, Bugis, Mongondow dan Gorontalo.
Namun rasa kekeluargaan, keakraban serta toleransi antar umat beragama tetap
terjalin dengan sangat baik di desa ini.
Sampai
dengan saat ini sudah ada 12 Kepala desa yang pernah memimpin Desa Sauk, mulai
dari Sangadi pertama Abdullah Razak Latif
Gobel hingga Frans H Meleo yang memimpin dari tahun 2008 hingga sekarang
ini.
Desa Sauk
memiliki wilayah seluas 900 Hektar, dengan peruntukan pemukiman 24,25 hektar
(ha), persawahan 3 ha, perkebunan 107,5 ha, pekarangan 12,5 ha, pekuburan 1,5
ha, perkantoran 0,25 ha, prasarana lainnya 15,5 ha, tanah ladang/tegalan 267,50
ha, hutan produksi 102,5 ha, hutan konservasi 75 ha, hutan produksi tetap
142,75 ha, hutan manggrove 47,75 ha, dan hutan lindung seluas 100 ha.
Batas-batas
Desa Sauk yaitu, di Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Labuan Uki/laut,
Sebelah selatan berbatasan dengan Pegunungan/hutan, sebelah timur berbatasan
dengan Desa Baturapa II, sedangkan di sebelah Barat berbatasan Desa Buntalo.
Saat ini,
Desa Sauk sudah didiami oleh 229 Kepala Keluarga, dengan jumlah penduduk sebanyak
881 jiwa. laki-laki 453 jiwa dan perempuan 428 jiwa, dengan jumlah kepadatan
penduduk sekitar 87/Kilometer. Sebagian besar mata pencaharian warga desa ini
adalah petani dan nelayan.