Firasat Mokodompit SE. Dari Ibukota Turkey Ankara, 13 nop 2013.
Pertemuan PMI Sulut dengan TURKISH RED CRECENT Palang
Merah Turkey, di Ankara Ibukota Turkey , 13 Nop 2013 jam 09.00 sd
selesai waktu Ankara hari ini sangat menggembirakan.
Delegasi Pmi Sulut, James Karinda SH.MH, Firasat Mokodompit,SE, Reiner
Ointoe, Steven Kandow, SE, Eva Sarundajang diterima DR. Yunan Direktur
Operasional Turkish Red Crecent. selama 5 jam kami berdiskusi dan
melihat dari dekat kegiatan Palang Merah Turkey berdiri tahun 1886 dan
telah membantu Negara di Eropa- Africa - Asia termasuk Indonesia saat
Tsunami 2002.
Khusus Bidang Donor Darah dan Penanganan Bencana, kami mendapatkan
banyak pelajaran sangat berharga, dimana masyarakat turkey sangat
concern terhadap Palang Merah sehingga hampir 30 sd 35 Prosen
penduduknya dari 75 juta jiwa aktif mendonorkan darahnya.
Hal sangat penting di Turkey jika masyarakat butuh darah TANPA BAYAR,
karna semuanya disubsidi pemerintah.
mereka sangat profesional, memiliki 3000 an Tenaga Ahli, Peralatan
canggih dan mendapatkan sertifikat Internasional sudah 14 tahunan.
Untuk Penanggulangan Bencana Turkish Red Crecent telah membantu kurang
lebih 62 Negara termasuk Indonesia, Kapasitas dan Kopetensi dalam
penanganan bencana sangatlah memadai, dan mereka memiliki kantor dan
gudang sangat baik. Setiap hari ribuan Relawan membantu kegiatan apa
saja menyangkut Kemanusiaan, dengan uniform lengkap gunakan warna Kuning
mereka bekerja bagi Kemanusiaan.
Pada kesempatan akhir pertemuan Delegasi PMI sulut diajak Keliling
Gudang penyimpanan Relif dan bertemu pada bagian2 pengelola Donorr Darah
dan Penanganan Bencana. Dan secara resmi delegasi saling tukar cendera
mata untuk kami semua dalam bentuk Pin Turkish Red Cresent, dan buku dan
informasi tentang struktur organisasi Palang Merah Turkey.
Saat ini Delegasi menuju kota Istanbul Turkey ( Kota Terbesar jumlah
penduduknya ke 2 setelah Ankara), kurang lebih 450 km dari Ibukota
Turkey Ankara. Rencana bsk akan mengunjungi beberapa tempat Pengelolaan
Darah dan melihat langsung mekanisme pengelolaannya di Istanbul Turkey.
Rabu, 20 November 2013
Selasa, 19 November 2013
Sejarah Desa Poigar Bolaang Mongondow
Laporan : Sulistio Mokodongan
| Moh.Arif Mokodompit (Sangadi Poigar I) |
Desa Poigar I sendiri, terbentuk dari hasil
pemekaran Desa Poigar Bersatu yang berdiri pada tahun 1901. Desa Poigar I
memiliki jumlah penduduk 1.380 jiwa. Yang terdiri dari 6 dusun, dengan batas
wilayah : Sebelah utara berbatasan dengan Laut Sulawesi, Sebelah Timur berbatasan
dengan Desa Poigar III, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Passi, dan
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Poigar II.
Letak Wilayah Poigar I, memanjang dari
timur kebarat dengan luas kurang lebih 15.000 hektar (ha), beriklim tropis daan
berada pada ketinggian 3 meter diatas permukaan laut sehingga Desa Poigar I
termasuk daerah dataran rendah di Bolaang Mongondow (Bolmong), dan merupaakn
desa agraris, dimana di bagian selatan terhadap hamparan sawah dan ladang yang
subur. Sebagian besar mata pencaharian penduduk adalah bertani/bercocok tanam.
Kepala Desa (Sangadi.red) Poigar I, Moh
Arif Mokodompit mengatakan, Tercapainya keberhasilan pembangunan desa tidak
lepas dari penetapan arah dan tujuan pembangunan yang tepat yang dirumuskan
dalam bentuk visi, misi, prioritas dan sasaran pembangunan, “Apalagi saat ini
pemerintah desa sedang giat-giatnya melakukan pembangunan di desa baik jalan,
dan infrastruktur desa lainnya,” kata
Mokodompit.
Tata guna tanah Desa PoigarI terdiri
dari, Tanah Pekarangan seluas 2.760 ha, Tanah Sawah 4.200 ha, Tanah Tegalan
1.040 ha, Hutan 7.000 ha. Sumber daya alam mencakup hasil pertanian,
peternakan, tanah/lahan, dan hasil hutan. Akan tetapi dari segi pertanian belum
ada peningkatan yang berarti, disebabkan sarana irigasi yang terdapat di Desa
Poigar I belum ada.
Perekonomian desa ini sangat pesat
ditandai dengan banyaknya transaksi keuangan yang terjadi di Desa Poigar I
diakibatkan karena tumbuhnya usaha-usaha perdagangan seperti dagang sembako,
warung makan, warung internet, simpan pinjam, pertukangan, dan transportasi.
Rencana pembangunan jangka menengah
Desa Poigar I tahun 2011-2015 menetapkan visi yaitu, terwujudnya Desa Poigar I
yang aman, sehat, sejahtera dan Mandiri. Dengan Misi, menyelenggarakan
pemerintahan yang bersih, terbuka dan bertanggung jawab.
Adapun periode kepemimpinan
Sangadi/Pemerintah Desa di Poigar I adalah sebagai berikut:
1.
Saiun Mokodompit (1901-1902)
2.
E. Mokodompit
3.
Konta Mamonto
4.
Apiong Mokodongan
5.
Inel Mokoginta
6.
Matheos Ransulangi
7.
Talibana Paputungan
8.
Panamon Mokodongan
9.
Olu’ Mokodongan
10.Ole
Mokodongan
11. Tupa
Mamonto
12.Dibo
Mokodongan (-1923)
13.Welem
L Mokodompit (1923-1948)
14.K
T Mokoginta (1948-1958)
15.O
L Mokodongan (1958-1959)
16.R
L Mokodongan (1959-1960)
17.Sabirin
Kandoli (1960)
18.K
T Mokoginta (1960-1961)
19.Harun
T Mamonto (1961-1962)
20.
P L Mokodongan (1962-1964)
21.K
K Mokodongan (1964-1966)
22.
Husain Hasan (1966-1972)
23.
S P Mokodompi (1972-1973)
24.
Salim Kandoli (1973-1978)
25.
S P Mokodompit (1978-1982)
26.
Hamir A
Mokodongan (1982-1984)
27.
Ny R R
Suryatmirah (1984-1993)
28.
Salat Mokodongan (1993-2003)
29.
Rahmat Paputungan (2003-2009)
30.
Moh Arif
Mokodompit (2009-Sekarang).
Minggu, 10 November 2013
"DEDIKASIKU UNTUK LIPU POIGAR BERSATU"
![]() |
| M.Firasat Mokodompit SE |
Lahir Dalam Suasana Bathin ki utadku sedang Prihatin,Mencekam, Geram, Marah, Berontak tanpa memperdulikan Resiko apapun yang akan diterima hanya dengan satu tekad MENOLAK TANPA ADA KOMPROMI.
Memang hak ulayat adat harus dipertahankan jika kita mau hargai perjuangan LELUHUR INTA NO BOKAD KON LIPU NATON POIGAD, jaminan itu tertuang dalam undang-undang dasar 45 pasal 33 ayat 1-3, konvensi OADATAN KITA KON MONGONDOW, Tradisi dan Koyouw in mogoguyang yang diwariskan turun termurun kepada kita semua generasi in Bolaang Mongondow utuk selalu menjaga warisan ropa in mongondow termasuk yang berada di poigar
bersatu.
Bagaikan disambar petir, tanpa bisa lakukan perlawanan
dan diminta pendapat ternyata Terbit Surat Keputusan Penambangan Pasir Besi seluas 535,4 hektar yang di kantongi PT.Malta. Ini awal masalah dan musibah yang diterima masyarakat poigar bersatu.
Dengan arogannya Manajemen Malta sampaikan TIDAK PERLU SOSIALISASI KARNA ITU KEWAJIBAN PEMDA. di sisi lain Wabup Bolmong sampaikan HARUS SOSIALISASI ULANG PADA 8 DESA YANG MASUK AREAL TAMBANG.Dan ditindak lanjuti aparat Kepolisian yang merupakan alat Negara berubah Fungsi Dan Tugas menjadi Pengawal Perusahaan dengan memaksakan kehendak dan gunakan Senjata, Gas Air Mata, Peluru Karet, Kekerasan pada masyarakat pendemo yang kesemuanya adalah Saudaraku....Kiutadku...Ki Ai-Aiku.....bo ki guhangaku tua kon poigad.
Gunda hati ini melihat dan mendengarkan 3 kali kejadian berturut-turut 10 September 2013, alat masuk, dihadang saudaraku agar tidak masuk di lokasi, namun mereka dihadapi Aparat Kepolisian dengan senjata lengkap dan main tangkap yang walaupun setelah itu dilepas, bahkan adikku Liviana dimuat dalam mobil dan dievakuasi ke minsel oleh aparat (aneh tapi lucu juga kelakuan oknum polisi ini), dengan keprihatinan mendalam saya menulis " POIGARKU SAYANG POIGARKU MALANG" tidak lain untuk mengingatkan para PECUNDANG orang poigar yang sengaja memposisikan diri bekerja untuk kepentingan Malta.
Ironis...tapi itulah Realitas dengan Kesombongan mereka
menyanyikan " ANGIN MANGIRI KU PASANG "......MANGIRI.....tidak ada yang mangiri jika apa yang mereka GADAIKAN itu milik sendiri, tapi sayang
Tanah Sengketa dan Bermasalah termasuk SEROBOT HAK MILIK PERDATA ORANG 64 pohon kelapa di RAMPOK dengan tanpa adanya ganti rugi. Saya hanya bisa sampaikan Torang Ndak Mangkage Orang Pe Rejeki tapi tolong dihargai milik orang, begitu juga apa yang mereka buat di klaim milik mereka, tapi dorang lupa PANTAI POIGAR ADALAH MILIK NEGARA YANG SEPENUHNYA DIMANFAATKAN OLEH MASYARAKAT POIGAR DAN para nelayan yang berada di PESISIR pantai. Bukan milik perorangan yang Gadaikan hal ulayat adat pada perusahaan.
Disinilah pokok masalahnya dan menjadi runyam, Masyarakat poigar yang santun, penurut, toleran, junjung oadatan, kekerabatan yang begitu kental MENJADI, pemberontak,saling fitnah, saling gertak, saling maki, saling hujat dan bahkan mengarah RUSAKNYA SENDI-SENDI KEKELUARGAAN YANG TERJALIN SELAMA INI BEGITU RUKUN DAN
DAMAI.
Kejadian kedua 17 september 2013, sama dengan kejadian
pertama aparat kawal alat Malta dengan personil lebih banyak, bukan
malah takut justru Masyarakat Melawan,....perlawanan ini justru mencekam
karna aparat sudah Head to Head dengan masyarakat dan Tembakan aparat mengudara, bukan takut malah mereka maju dekati aparat......akhirnya alat dikeluarkan kembali. namun jika sampai terjadi sesuatu ADA KORBAN, maka kalau bukan adikku, kiutadku atau kerabatku masyarakat poigar, dan ini bahaya karrna akan timbul balas dendam mengarah kepada Instabilitas. saya membuat tulisan " MENAGIH JANJI WAKIL BUPATI DAN DPRD "
Kejadian ketiga, 26 Oktober 2013, ini benar2 konyol...aparat lakukan tindakan sama dan nampaknya ada apa dengan bapak-bapak polisi
ini, seperti tidak belajar dua kali kejadian justrru lakukan tindakan
sama Kawal Alat Masuk, RAKYAT POIGAR MARAH,......mrk tidal lagi
berhadapan dengan aparat tapi l;akukan tindakan MELANGGAR UNDANG-UNDANG NAMUN DENGAN DALIH TIDAK ADA PILIHAN LAIN mereka Blokir jalan trans sampai dengan 4 jam MACET TOTAL.
Akhirnya terjadi dialog win-win solusion aparat perintahkan alat dikeluarkan dari lokasi dengan catatan masy buka Blokir Jalan. Begitu lamanya aparat keluarkan alat Masyarakat serbu kembali masuk lokasi, maka yang terjadi Gas Airmata dimuntahkan aparat, dan sempat menganiaya 5 orang masyarakat dilokasi........nauzubillaminz
Dengan keprihatinan mendalam atas kejadian ini saya menulis surat terbuka untuk BAPAK KAPOLDA SULUT, tidak lain tujuannya JANGAN SAMPAI ADA KORBAN MASYARAKAT POIGAR SEPERTI DI GUWAAN Boltim. sekaligus mengingatkan Kapolres Bolmong,...dan jajarannya,...STOP JO KAWAL ALAT PT
MALTA.terlalu murah Institusi Polri sebagai alat negara kawal alat Malta
dan sakiti hati Rakyat...... kasiang Pak mongo Boga in ki utadku.
Kejadian demi kejadian inilah maka masyarakat membentuk ALMAPOMENTA dengan tujuan dua hal : Lakukan Perjuangan Politik dan Lakukan Upaya Hukum PTUN terhadap izin PT. Malta.
Tentu Perjuangan ini butuh dukungan Masyarakat Poigar Bersatu dan semua pihak, termasuk masyarakat yang ada di pesisir Pantai poigar sampai ke inobonto.
Selamat Berjuang Ki Utadku don Komintan, Selamat Lahirnya Aliansi ini, semoga Pengurus atau tim yang dibentuk mampu penuhi HARAPAN MASYARAKAT MENOLAK PENAMBANGAN PASIR BESI DI DESA POIGAR BERSATU.
MAJU TERUS PANTANG MUNDUR SAUDARAKU,............
Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang............Bismilla
Investasi Pertambangan dan Dampak Sosial
![]() |
Aktifitas pertambangan dianggap seperti uang logam yang memiliki dua sisi yang saling berlawanan, yaitu sebagai sumber kemakmuran sekaligus perusak lingkungan yang sangat potensial. Sebagai sumber kemakmuran, sektor ini menyokong pendapatan negara selama bertahun-tahun. Sebagai perusak lingkungan, pertambangan terbuka (open pit mining) dapat mengubah secara total baik iklim dan tanah akibat seluruh lapisan tanah di atas deposit bahan tambang disingkirkan. Hilangnya vegetasi secara tidak langsung ikut menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pengendalian erosi, banjir, penyerap karbon, pemasok oksigen dan pengatur suhu.
Idealnya, suatu perusahaan berkewajiban untuk menyejahterakan masyarakat
sekitar. Caranya? Dengan merekrut mereka menjadi pegawai tetap di perusahaan
itu. Jika mereka belum memenuhi kriteria sebagai seorang pegawai, maka menjadi
kewajiban perusahaan untuk melatihnya sampai mereka memenuhi kriteria. Dengan
cara ini, perusahaan akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar. Akan tetapi, banyak perusahaan yang tidak mau memenuhi kewajibannya
karena hal itu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya, tingkat
keuntungan yang diperoleh perusahaan akan lebih sedikit.
Dalam jangka pendek mungkin hal itu benar. Akan tetapi jika mereka berpikir jangka panjang akan lain jadinya. Sebenarnya, menyejahterakan masyarakat sekitar merupakan investasi sosial yang amat diperlukan bagi perusahaan. Jika masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan itu amat menguntungkan mereka, mereka pasti akan berusaha melindungi perusahaan itu dari berbagai ancaman. Mereka akan berusaha menjaga dengan segala kemampuan mereka agar perusahaan itu maju dan terus maju. Sebab kemajuan perusahaan itu berarti juga peningkatan kesejahteraan bagi mereka.
Akan tetapi, kebanyakan yang terjadi sebelum
perusahaan pasir besi beroperasional pun, masyarakat sudah merasakan dampak
sosialnya. kenapa? Contoh dekatnya saja
yang terjadi didesa poigar I kecamatan poigar kab bolmong, sebetulnya masalah
ini dapat dijadikan tolak ukur akibat dari sistim perusahaan yang se
bisa-bisanya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan persetujuan warga mulai
dari suap menyuap, sogok menyogok, akibatnya masyarakat terpecah belah baik
yang pro maupun kontra, kehidupan yang semula tentram dan damai berubah menjadi
ricuh.
Setiap kegiatan pastilah menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan kegiatan eksploitasi bahan tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap lingkungan dan juga kehidupan di sekitarnya, dampak tersebut dapat bersifat negatif ataupun positif, namun pada setiap kegiatan eksploitasi pastilah terdapat dampak negatifnya akibat Penambangan Pasir Besi Menurut, U Santoso (2008) Beberapa dampak negatif akibat pertambangan jika tidak terkendali.
Kerusakan
lahan bekas tambang, Merusak lahan perkebunan dan pertanian, Membuka kawasan
hutan menjadi kawasan pertambangan,Dalam jangka panjang pertambangan adalah
penyumbang terbesar lahan sangat kritis yang susah dikembalikan lagi sesuai
fungsi awalnya, Pencemaran baik tanah, air maupun udara. Misalnya debu, gas
beracun, bunyi dll, Kerusakan tambak dan terumbu karang di pesisir, Banjir,
longsor, lenyapnya sebagian keanekaragaman hayati, Menyebabkan berbagai
penyakit dan mengganggu kesehatan, Sarana dan prasarana seperti jalan dll.
rusak berat.
Jika dilakukan penelitian secara mendalam, akan banyak sekali dampak
buruk dari daya rusak yang disebabkan oleh pertambangan ini. Jika kita banyak
belajar dari kasus-kasus pertambangan yang ada di Bengkulu seperti Batubara, pasir
besi di Seluma, dan lain-lain.
Mengandalkan pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD) adalah satu bentuk pemerintahan daerah yang tidak kreatif dan
solutif. Sebab pertambangan tidak saja membawa berkah bagi sipemiliknya namun
juga bencana besar akibat daya rusak yang diakibatkan, baik kerusakan
lingkungan, kerusakan sosial, budaya masyarakat menjadi lebih konsumtif dan
masih banyak lagi.Yang
Jika dikaji secara keseluruhan, penambangan pasir besi ini efek negatif
jangka panjangnya tidak sebanding dengan keuntungan finansial sesaat yang akan
diperoleh masyarakat. kegiatan penambangan pasir besi dapat menyebabkan
kerusakan lingkungan yang sangat besar, sehingga berpotensi menimbulkan
bencana, selain penambangan pasir juga merusak keindahan alam dan keseimbangan
ekosistim pantai itu sendiri, yang jika dirunut secara
sistematis maka rakyat kecil adalah yang paling dirugikan. (Sulistio Mokodongan/MT)
Langganan:
Postingan (Atom)


