Minggu, 10 November 2013

"DEDIKASIKU UNTUK LIPU POIGAR BERSATU"

M.Firasat Mokodompit SE
Almapomenta, Aliansi Masyarakat Poigar Menolak Tambang Pasir Besi,
Lahir Dalam Suasana Bathin ki utadku sedang Prihatin,Mencekam, Geram, Marah, Berontak tanpa memperdulikan Resiko apapun yang akan diterima hanya dengan satu tekad MENOLAK TANPA ADA KOMPROMI.

Memang hak ulayat adat harus dipertahankan jika kita mau hargai perjuangan LELUHUR INTA NO BOKAD KON LIPU NATON POIGAD, jaminan itu tertuang dalam undang-undang dasar 45 pasal 33 ayat 1-3, konvensi OADATAN KITA KON MONGONDOW, Tradisi dan Koyouw in mogoguyang yang diwariskan turun termurun kepada kita semua generasi in Bolaang Mongondow utuk selalu menjaga warisan ropa in mongondow termasuk yang berada di poigar
bersatu.

Bagaikan disambar petir, tanpa bisa lakukan perlawanan
dan diminta pendapat ternyata Terbit Surat Keputusan Penambangan Pasir Besi seluas 535,4 hektar yang di kantongi PT.Malta. Ini awal masalah dan musibah yang diterima masyarakat poigar bersatu.

Dengan arogannya Manajemen Malta sampaikan TIDAK PERLU SOSIALISASI KARNA ITU KEWAJIBAN PEMDA. di sisi lain Wabup Bolmong sampaikan HARUS SOSIALISASI ULANG PADA 8 DESA YANG MASUK AREAL TAMBANG.Dan ditindak lanjuti aparat Kepolisian yang merupakan alat Negara berubah Fungsi Dan Tugas menjadi Pengawal Perusahaan dengan memaksakan kehendak dan gunakan Senjata, Gas Air Mata, Peluru Karet, Kekerasan pada masyarakat pendemo yang kesemuanya adalah Saudaraku....Kiutadku...Ki Ai-Aiku.....bo ki guhangaku tua kon poigad.

Gunda hati ini melihat dan mendengarkan 3 kali kejadian berturut-turut 10 September 2013, alat masuk, dihadang saudaraku agar tidak masuk di lokasi, namun mereka dihadapi Aparat Kepolisian dengan senjata lengkap dan main tangkap yang walaupun setelah itu dilepas, bahkan adikku Liviana dimuat dalam mobil dan dievakuasi ke minsel oleh aparat (aneh tapi lucu juga kelakuan oknum polisi ini), dengan keprihatinan mendalam saya menulis " POIGARKU SAYANG POIGARKU MALANG" tidak lain untuk mengingatkan para PECUNDANG orang poigar yang sengaja memposisikan diri bekerja untuk kepentingan Malta.

Ironis...tapi itulah Realitas dengan Kesombongan mereka
menyanyikan " ANGIN MANGIRI KU PASANG "......MANGIRI.....tidak ada yang mangiri jika apa yang mereka GADAIKAN itu milik sendiri, tapi sayang
Tanah Sengketa dan Bermasalah termasuk SEROBOT HAK MILIK PERDATA ORANG 64 pohon kelapa di RAMPOK dengan tanpa adanya ganti rugi. Saya hanya bisa sampaikan Torang Ndak Mangkage Orang Pe Rejeki tapi tolong dihargai milik orang, begitu juga apa yang mereka buat di klaim milik mereka, tapi dorang lupa PANTAI POIGAR ADALAH MILIK NEGARA YANG SEPENUHNYA DIMANFAATKAN OLEH MASYARAKAT POIGAR DAN para nelayan yang berada di PESISIR pantai. Bukan milik perorangan yang Gadaikan hal ulayat adat pada perusahaan.

Disinilah pokok masalahnya dan menjadi runyam, Masyarakat poigar yang santun, penurut, toleran, junjung oadatan, kekerabatan yang begitu kental MENJADI, pemberontak,saling fitnah, saling gertak, saling maki, saling hujat dan bahkan mengarah RUSAKNYA SENDI-SENDI KEKELUARGAAN YANG TERJALIN SELAMA INI BEGITU RUKUN DAN
DAMAI.

Kejadian kedua 17 september 2013, sama dengan kejadian
pertama aparat kawal alat Malta dengan personil lebih banyak, bukan
malah takut justru Masyarakat Melawan,....perlawanan ini justru mencekam
karna aparat sudah Head to Head dengan masyarakat dan Tembakan aparat mengudara, bukan takut malah mereka maju dekati aparat......akhirnya alat dikeluarkan kembali. namun jika sampai terjadi sesuatu ADA KORBAN, maka kalau bukan adikku, kiutadku atau kerabatku masyarakat poigar, dan ini bahaya karrna akan timbul balas dendam mengarah kepada Instabilitas. saya membuat tulisan " MENAGIH JANJI WAKIL BUPATI DAN DPRD "

Kejadian ketiga, 26 Oktober 2013, ini benar2 konyol...aparat lakukan tindakan sama dan nampaknya ada apa dengan bapak-bapak polisi
ini, seperti tidak belajar dua kali kejadian justrru lakukan tindakan
sama Kawal Alat Masuk, RAKYAT POIGAR MARAH,......mrk tidal lagi
berhadapan dengan aparat tapi l;akukan tindakan MELANGGAR UNDANG-UNDANG NAMUN DENGAN DALIH TIDAK ADA PILIHAN LAIN mereka Blokir jalan trans sampai dengan 4 jam MACET TOTAL.
Akhirnya terjadi dialog win-win solusion aparat perintahkan alat dikeluarkan dari lokasi dengan catatan masy buka Blokir Jalan. Begitu lamanya aparat keluarkan alat Masyarakat serbu kembali masuk lokasi, maka yang terjadi Gas Airmata dimuntahkan aparat, dan sempat menganiaya 5 orang masyarakat dilokasi........nauzubillaminzalik kok teganya seragam, senjata, gaji diambil dari Pajak Rakyat justru digunakan tuk Aniaya Rakyat.

Dengan keprihatinan mendalam atas kejadian ini saya menulis surat terbuka untuk BAPAK KAPOLDA SULUT, tidak lain tujuannya JANGAN SAMPAI ADA KORBAN MASYARAKAT POIGAR SEPERTI DI GUWAAN Boltim. sekaligus mengingatkan Kapolres Bolmong,...dan jajarannya,...STOP JO KAWAL ALAT PT
MALTA.terlalu murah Institusi Polri sebagai alat negara kawal alat Malta
dan sakiti hati Rakyat...... kasiang Pak mongo Boga in ki utadku.

Kejadian demi kejadian inilah maka masyarakat membentuk ALMAPOMENTA dengan tujuan dua hal : Lakukan Perjuangan Politik dan Lakukan Upaya Hukum PTUN terhadap izin PT. Malta.
Tentu Perjuangan ini butuh dukungan Masyarakat Poigar Bersatu dan semua pihak, termasuk masyarakat yang ada di pesisir Pantai poigar sampai ke inobonto.

Selamat Berjuang Ki Utadku don Komintan, Selamat Lahirnya Aliansi ini, semoga Pengurus atau tim yang dibentuk mampu penuhi HARAPAN MASYARAKAT MENOLAK PENAMBANGAN PASIR BESI DI DESA POIGAR BERSATU.

MAJU TERUS PANTANG MUNDUR SAUDARAKU,............
Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang............Bismillah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar