Selasa, 14 Januari 2014

Nama Desa Sauk Berasal Dari Kata ‘Sarlugo’





Laporan : Sulistio Mokodongan


Desa Sauk merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebelum diberi nama Desa Sauk, dahulunya nama asli desa ini adalah ‘Sarlugo’ yang diambil dari bahasa suku Bolango yang berarti Air. Hal ini disebabkan karena diwilayah ini saat musim penghujan tiba maka sebagian datarannya digenangi air.
Menurut para tetua adat, hal ini terjadi karena didaerah ini banyak ditemui mata air yang keluar dari dalam tanah terutama dari kaki gunung, bahkan apabila musim penghujan tiba seringkali jalan air berpindah-pindah dan banyak terdapat kolam-kolam kecil yang digenangi air, oleh sebab itu tempat ini dinamakan Sarlugo atau sauko yang artinya Air atau tanah yang digenangi air.
Sebelum dijadikan pemukiman, Awalnya tempat ini adalah wilayah perkebunan suku bolango karena pada waktu itu pemukiman suku bolango masih berada di Ponangkilo. Pada tahun 1937 akhirnya suku bolango menjadikan tempat ini sebagai pemukiman atau perkampungan dengan dipimpin oleh tiga tetua kampung yaitu Abdullah Razak Latif Gobel, Dadai Latif Gobel dan Abdul Rasid Gobel.
Pada tahun yang sama (1937.red) para tetua adat mengusulkan kepada pemerintah belanda yang dikenal dengan Chontroleur (sekarang Kotamobagu.red) lewat paduka Raja Bolaang Mongondow  L.C Manoppo, dimana dalam usulan tersebut dikatakan jika kampung Ponangkilo akan dipindahkan ketempat yang bernama Sarlugo (Sauko.red) dengan alasan jika kampung ponangkilo tidak memungkinkan lagi dijadikan pemukiman/perkampungan karena kedudukannya sangat sempit dan lahan pertanian rakyat sebagian besar gunung.
Dua tahun kemudian yaitu pada awal tahun 1939, kampung ponangkilo mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk pindah ketempat yang bernama Sarluko atau Desa Sauk sekarang, penduduknya pada waktu itu baru berjumlah 123 jiwa dengan 24 Kepala Keluarga (KK) dan 41 orang penanggung pajak. Dibawah kepemimpinan seorang Kepala Desa (Sangadi.red) Abdullah Razak Latif Gobel dan merupakan Sangadi pertama yang memimpin desa sauk dari tahun 1939 sampai dengan 1941.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat Desa Sauk semakin hari semakin bertambah dan bukan hanya penduduk asli suku bolango yang tinggal disitu. Namun berbagai suku mulai berdatangan diantaranya suku Sanger, Minahasa, Bugis, Mongondow dan Gorontalo. Namun rasa kekeluargaan, keakraban serta toleransi antar umat beragama tetap terjalin dengan sangat baik di desa ini.
Sampai dengan saat ini sudah ada 12 Kepala desa yang pernah memimpin Desa Sauk, mulai dari Sangadi pertama Abdullah Razak Latif  Gobel hingga Frans H Meleo yang memimpin dari tahun 2008 hingga sekarang ini.
Desa Sauk memiliki wilayah seluas 900 Hektar, dengan peruntukan pemukiman 24,25 hektar (ha), persawahan 3 ha, perkebunan 107,5 ha, pekarangan 12,5 ha, pekuburan 1,5 ha, perkantoran 0,25 ha, prasarana lainnya 15,5 ha, tanah ladang/tegalan 267,50 ha, hutan produksi 102,5 ha, hutan konservasi 75 ha, hutan produksi tetap 142,75 ha, hutan manggrove 47,75 ha, dan hutan lindung seluas 100 ha.
Batas-batas Desa Sauk yaitu, di Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Labuan Uki/laut, Sebelah selatan berbatasan dengan Pegunungan/hutan, sebelah timur berbatasan dengan Desa Baturapa II, sedangkan di sebelah Barat berbatasan Desa Buntalo.
Saat ini, Desa Sauk sudah didiami oleh 229 Kepala Keluarga, dengan jumlah penduduk sebanyak 881 jiwa. laki-laki 453 jiwa dan perempuan 428 jiwa, dengan jumlah kepadatan penduduk sekitar 87/Kilometer. Sebagian besar mata pencaharian warga desa ini adalah petani dan nelayan.

Minggu, 15 Desember 2013

Catatan Akhir Tahun. Haruskah Masyarakat Dimanjakan dengan BLSM dan Raskin?




Catatan : Sulistio Mokodongan.

Jika dilihat sejenak, program-program pemerintah seperti BLSM, RTLH/BSPS dan Raskin dijadikan tolak ukur masyarakat terhadap keberhasilan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan masyarakat kaum bawah, masyarakat dimanjakan oleh pemerintah dengan berbagai bantuan langsung yang merupakan imbas dari kenaikan harga BBM.


Padahal untuk mengatasi kemiskinan, bantuan langsung bukanlah suatu cara yang efektif. Pemberian bantuan modal usaha bagi pedagang, pengadaan traktor, pupuk dan bibit bagi kelompok usaha tani, adalah hal yang lebih bijaksana untuk memberdayakan masyarakat dibandingkan bantuan langsung dari pemerintah seperti BLSM, RTLH/BSPS ataupun Raskin, karena, secara tidak langsung ini adalah pembodohan kepada masyarakat, kenapa? Karena bantuan seperti ini membuat masyarakat jadi malas dan tidak lagi mau berusaha.
Memang BLSM dan Raskin sifatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, namun bukan solusi terbaik untuk mengatasi kemiskinan.

Seharusnya, pembangunan suatu wilayah dimulai dari sektor yang paling bawah, Berbagai sektor yang ada didesa ataupun kelurahan seperti pertanian, perikanan dan peternakan adalah sektor yang paling potensial untuk dikembangkan, Seyogyanya pemerintah mencari solusi yang lebih creative untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yang dihadapi masyarakat, salah  satu contoh provinsi gorontalo, hanya dengan memback up satu komodoti pertanian saja yaitu jagung tapi bisa meningkatkan perekonomian masyarakat gorontalo, sebenarnya hal seperti ini yang lebih mengenai sasaran kalau tujuan pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat.

Dibanding dengan provinsi Gorontalo, Bolaang Mongondow pun tak kalah jauh, bolmong memiliki potensi  yang cukup besar untuk dikembangkan, dari sektor pertanian saja, bolaang mongondow memiliki lahan pertanian yang cukup luas dan subur, sebagai contoh kecamatan Poigar adalah penghasil kopra terbesar dibolmong, kecamatan Dumoga dan kecamatan kotamobagu selatan merupakan pemasok beras terbesar dikotamobagu, Kotamobagu utara adalah salah satu penghasil biji coklat diwilayah kotamobagu, Desa lobong adalah penghasil nenas terbesar dibolmong. Yang menjadi permasalahan petani adalah harga pasar yang tidak stabil dan susah diprediksi. Jika pemerintah berani memback up hasil pertanian ini dan memberikan harga pasar yang stabil dan layak bagi petani, sebenarnya itu adalah solusi terbaik. Tak hanya itu, dengan Perbaikan akses jalan kebun dan irigasi pun adalah salah satu cara yang lebih bermanfaat.


Terlepas dari semua itu, Pemerintah desa dan kelurahan punya peranan yang sangat penting dalam mengusulkan kekurangan yang ada diwilayah masing-masing. Lurah dan sangadi adalah ujung tombak suatu sistem pemerintahan, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga lebih mengetahui dengan jelas apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya.

Sebagai ujung tombak pemerintahan lurah dan sangadi berkewajiban memberikan usulan kepada pemerintah atas  apa yg menjadi kebutuhan masyarakatnya hal ini sesuai dengan apa yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan sesuai dengan pola pemikiran dimaksud di atas, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berlandaskan partisipasi dan transparansi serta demokratisasi yang berkembang di desa yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa). Hal tersebut merupakan rencana pembangunan strategis desa dalam waktu 5 tahun.
RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan mensuport perencanaan tingkat kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) seperti partisipatif, transparansi dan akuntabel.
Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Dalam pelaksanaannya dipertegas dengan Surat Edaran bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 0008/M.PPN/01/2007 dan 050/264A/SJ perihal Petunjuk teknis Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2007. Jika hal ini diterapkan sebaik mungkin oleh seorang kepala desa dan pemerintah daerah pastinya akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Terlepas dari semua itu, catatan akhir tahun ini hanya  bersifat sebagai bahan masukan kepada pemerintah untuk dijadikan pertimbangkan demi dan untuk kepentingan masyarakat. (*)

Rabu, 20 November 2013

" TURKISH RED CRESCENT KUNJUNGAN DELEGASI PMI SULUT "

Firasat Mokodompit SE. Dari Ibukota Turkey Ankara, 13 nop 2013.


Pertemuan PMI Sulut dengan TURKISH RED CRECENT Palang Merah Turkey, di Ankara Ibukota Turkey , 13 Nop 2013 jam 09.00 sd selesai waktu Ankara hari ini sangat menggembirakan.
 Delegasi Pmi Sulut, James Karinda SH.MH, Firasat Mokodompit,SE, Reiner Ointoe, Steven Kandow, SE, Eva Sarundajang diterima DR. Yunan Direktur Operasional Turkish Red Crecent. selama 5 jam kami berdiskusi dan melihat dari dekat kegiatan Palang Merah Turkey berdiri tahun 1886 dan telah membantu Negara di Eropa- Africa - Asia termasuk Indonesia saat Tsunami 2002. 
 Khusus Bidang Donor Darah dan Penanganan Bencana, kami mendapatkan banyak pelajaran sangat berharga, dimana masyarakat turkey sangat concern terhadap Palang Merah sehingga hampir 30 sd 35 Prosen penduduknya dari 75 juta jiwa aktif mendonorkan darahnya. 
Hal sangat penting di Turkey jika masyarakat butuh darah TANPA BAYAR, karna semuanya disubsidi pemerintah. mereka sangat profesional, memiliki 3000 an Tenaga Ahli, Peralatan canggih dan mendapatkan sertifikat Internasional sudah 14 tahunan. Untuk Penanggulangan Bencana Turkish Red Crecent telah membantu kurang lebih 62 Negara termasuk Indonesia, Kapasitas dan Kopetensi dalam penanganan bencana sangatlah memadai, dan mereka memiliki kantor dan gudang sangat baik. Setiap hari ribuan Relawan membantu kegiatan apa saja menyangkut Kemanusiaan, dengan uniform lengkap gunakan warna Kuning mereka bekerja bagi Kemanusiaan. 
Pada kesempatan akhir pertemuan Delegasi PMI sulut diajak Keliling Gudang penyimpanan Relif dan bertemu pada bagian2 pengelola Donorr Darah dan Penanganan Bencana. Dan secara resmi delegasi saling tukar cendera mata untuk kami semua dalam bentuk Pin Turkish Red Cresent, dan buku dan informasi tentang struktur organisasi Palang Merah Turkey. 
 Saat ini Delegasi menuju kota Istanbul Turkey ( Kota Terbesar jumlah penduduknya ke 2 setelah Ankara), kurang lebih 450 km dari Ibukota Turkey Ankara. Rencana bsk akan mengunjungi beberapa tempat Pengelolaan Darah dan melihat langsung mekanisme pengelolaannya di Istanbul Turkey.

Selasa, 19 November 2013

Sejarah Desa Poigar Bolaang Mongondow



Laporan : Sulistio Mokodongan


Moh.Arif Mokodompit (Sangadi Poigar I)
Desa Poigar Adalah sebuah desa yang terletak diwilayah Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi utara. Kata Poigar sendiri berasal dari kata Posigad yang artinya batas (dalam bahasa mongondow), dikarenakan Desa Poigar terletak diantara Bolaang mongondow dan Minahasa. Setelah terjadi pertumbuhan penduduk yang menyebabkan kepadatan penduduk maka Desa Poigar Bersatu dimekarkan menjadi tiga desa yaitu Desa Poigar I, Poigar II dan Poigar III dengan batas-batas yang telah ditentukan.
Desa Poigar I sendiri, terbentuk dari hasil pemekaran Desa Poigar Bersatu yang berdiri pada tahun 1901. Desa Poigar I memiliki jumlah penduduk 1.380 jiwa. Yang terdiri dari 6 dusun, dengan batas wilayah : Sebelah utara berbatasan dengan Laut Sulawesi, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Poigar III, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Passi, dan Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Poigar II.
Letak Wilayah Poigar I, memanjang dari timur kebarat dengan luas kurang lebih 15.000 hektar (ha), beriklim tropis daan berada pada ketinggian 3 meter diatas permukaan laut sehingga Desa Poigar I termasuk daerah dataran rendah di Bolaang Mongondow (Bolmong), dan merupaakn desa agraris, dimana di bagian selatan terhadap hamparan sawah dan ladang yang subur. Sebagian besar mata pencaharian penduduk adalah bertani/bercocok tanam.
Kepala Desa (Sangadi.red) Poigar I, Moh Arif Mokodompit mengatakan, Tercapainya keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari penetapan arah dan tujuan pembangunan yang tepat yang dirumuskan dalam bentuk visi, misi, prioritas dan sasaran pembangunan, “Apalagi saat ini pemerintah desa sedang giat-giatnya melakukan pembangunan di desa baik jalan, dan infrastruktur desa lainnya,” kata Mokodompit.
Tata guna tanah Desa PoigarI terdiri dari, Tanah Pekarangan seluas 2.760 ha, Tanah Sawah 4.200 ha, Tanah Tegalan 1.040 ha, Hutan 7.000 ha. Sumber daya alam mencakup hasil pertanian, peternakan, tanah/lahan, dan hasil hutan. Akan tetapi dari segi pertanian belum ada peningkatan yang berarti, disebabkan sarana irigasi yang terdapat di Desa Poigar I belum ada.
Perekonomian desa ini sangat pesat ditandai dengan banyaknya transaksi keuangan yang terjadi di Desa Poigar I diakibatkan karena tumbuhnya usaha-usaha perdagangan seperti dagang sembako, warung makan, warung internet, simpan pinjam, pertukangan, dan transportasi.
Rencana pembangunan jangka menengah Desa Poigar I tahun 2011-2015 menetapkan visi yaitu, terwujudnya Desa Poigar I yang aman, sehat, sejahtera dan Mandiri. Dengan Misi, menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbuka dan bertanggung jawab.
Adapun periode kepemimpinan Sangadi/Pemerintah Desa di Poigar I adalah sebagai berikut:
1.    Saiun  Mokodompit       (1901-1902)
2.   E. Mokodompit
3.   Konta Mamonto
4.   Apiong Mokodongan
5.   Inel Mokoginta
6.   Matheos Ransulangi
7.   Talibana Paputungan
8.   Panamon Mokodongan
9.   Olu’ Mokodongan
10.Ole Mokodongan
11. Tupa Mamonto
12.Dibo Mokodongan         (-1923)
13.Welem L Mokodompit   (1923-1948)
14.K T Mokoginta               (1948-1958)
15.O L Mokodongan           (1958-1959)
16.R L Mokodongan            (1959-1960)
17.Sabirin Kandoli                (1960)
18.K T Mokoginta               (1960-1961)
19.Harun T Mamonto          (1961-1962)
20.       P L Mokodongan        (1962-1964)
21.K K Mokodongan            (1964-1966)
22.       Husain Hasan              (1966-1972)
23.       S P Mokodompi           (1972-1973)
24.       Salim Kandoli               (1973-1978)
25.       S P Mokodompit          (1978-1982)
26.       Hamir A Mokodongan  (1982-1984)
27.       Ny R R Suryatmirah      (1984-1993)
28.       Salat Mokodongan        (1993-2003)
29.       Rahmat Paputungan      (2003-2009)
30.       Moh Arif Mokodompit  (2009-Sekarang).