Selasa, 14 Januari 2014

Nama Desa Sauk Berasal Dari Kata ‘Sarlugo’





Laporan : Sulistio Mokodongan


Desa Sauk merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebelum diberi nama Desa Sauk, dahulunya nama asli desa ini adalah ‘Sarlugo’ yang diambil dari bahasa suku Bolango yang berarti Air. Hal ini disebabkan karena diwilayah ini saat musim penghujan tiba maka sebagian datarannya digenangi air.
Menurut para tetua adat, hal ini terjadi karena didaerah ini banyak ditemui mata air yang keluar dari dalam tanah terutama dari kaki gunung, bahkan apabila musim penghujan tiba seringkali jalan air berpindah-pindah dan banyak terdapat kolam-kolam kecil yang digenangi air, oleh sebab itu tempat ini dinamakan Sarlugo atau sauko yang artinya Air atau tanah yang digenangi air.
Sebelum dijadikan pemukiman, Awalnya tempat ini adalah wilayah perkebunan suku bolango karena pada waktu itu pemukiman suku bolango masih berada di Ponangkilo. Pada tahun 1937 akhirnya suku bolango menjadikan tempat ini sebagai pemukiman atau perkampungan dengan dipimpin oleh tiga tetua kampung yaitu Abdullah Razak Latif Gobel, Dadai Latif Gobel dan Abdul Rasid Gobel.
Pada tahun yang sama (1937.red) para tetua adat mengusulkan kepada pemerintah belanda yang dikenal dengan Chontroleur (sekarang Kotamobagu.red) lewat paduka Raja Bolaang Mongondow  L.C Manoppo, dimana dalam usulan tersebut dikatakan jika kampung Ponangkilo akan dipindahkan ketempat yang bernama Sarlugo (Sauko.red) dengan alasan jika kampung ponangkilo tidak memungkinkan lagi dijadikan pemukiman/perkampungan karena kedudukannya sangat sempit dan lahan pertanian rakyat sebagian besar gunung.
Dua tahun kemudian yaitu pada awal tahun 1939, kampung ponangkilo mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk pindah ketempat yang bernama Sarluko atau Desa Sauk sekarang, penduduknya pada waktu itu baru berjumlah 123 jiwa dengan 24 Kepala Keluarga (KK) dan 41 orang penanggung pajak. Dibawah kepemimpinan seorang Kepala Desa (Sangadi.red) Abdullah Razak Latif Gobel dan merupakan Sangadi pertama yang memimpin desa sauk dari tahun 1939 sampai dengan 1941.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat Desa Sauk semakin hari semakin bertambah dan bukan hanya penduduk asli suku bolango yang tinggal disitu. Namun berbagai suku mulai berdatangan diantaranya suku Sanger, Minahasa, Bugis, Mongondow dan Gorontalo. Namun rasa kekeluargaan, keakraban serta toleransi antar umat beragama tetap terjalin dengan sangat baik di desa ini.
Sampai dengan saat ini sudah ada 12 Kepala desa yang pernah memimpin Desa Sauk, mulai dari Sangadi pertama Abdullah Razak Latif  Gobel hingga Frans H Meleo yang memimpin dari tahun 2008 hingga sekarang ini.
Desa Sauk memiliki wilayah seluas 900 Hektar, dengan peruntukan pemukiman 24,25 hektar (ha), persawahan 3 ha, perkebunan 107,5 ha, pekarangan 12,5 ha, pekuburan 1,5 ha, perkantoran 0,25 ha, prasarana lainnya 15,5 ha, tanah ladang/tegalan 267,50 ha, hutan produksi 102,5 ha, hutan konservasi 75 ha, hutan produksi tetap 142,75 ha, hutan manggrove 47,75 ha, dan hutan lindung seluas 100 ha.
Batas-batas Desa Sauk yaitu, di Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Labuan Uki/laut, Sebelah selatan berbatasan dengan Pegunungan/hutan, sebelah timur berbatasan dengan Desa Baturapa II, sedangkan di sebelah Barat berbatasan Desa Buntalo.
Saat ini, Desa Sauk sudah didiami oleh 229 Kepala Keluarga, dengan jumlah penduduk sebanyak 881 jiwa. laki-laki 453 jiwa dan perempuan 428 jiwa, dengan jumlah kepadatan penduduk sekitar 87/Kilometer. Sebagian besar mata pencaharian warga desa ini adalah petani dan nelayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar