Minggu, 10 November 2013

Investasi Pertambangan dan Dampak Sosial




Aktifitas pertambangan dianggap seperti uang logam yang memiliki dua sisi yang saling berlawanan, yaitu sebagai sumber kemakmuran sekaligus perusak lingkungan yang sangat potensial. Sebagai sumber kemakmuran, sektor ini menyokong pendapatan negara selama bertahun-tahun. Sebagai perusak lingkungan, pertambangan terbuka (open pit mining) dapat mengubah secara total baik iklim dan tanah akibat seluruh lapisan tanah di atas deposit bahan tambang disingkirkan. Hilangnya vegetasi secara tidak langsung ikut menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pengendalian erosi, banjir, penyerap karbon, pemasok oksigen dan pengatur suhu.
Idealnya, suatu perusahaan berkewajiban untuk menyejahterakan masyarakat sekitar. Caranya? Dengan merekrut mereka menjadi pegawai tetap di perusahaan itu. Jika mereka belum memenuhi kriteria sebagai seorang pegawai, maka menjadi kewajiban perusahaan untuk melatihnya sampai mereka memenuhi kriteria. Dengan cara ini, perusahaan akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Akan tetapi, banyak perusahaan yang tidak mau memenuhi kewajibannya karena hal itu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya, tingkat keuntungan yang diperoleh perusahaan akan lebih sedikit.

Dalam jangka pendek mungkin hal itu benar. Akan tetapi jika mereka berpikir jangka panjang akan lain jadinya. Sebenarnya, menyejahterakan masyarakat sekitar merupakan investasi sosial yang amat diperlukan bagi perusahaan. Jika masyarakat merasakan bahwa kehadiran perusahaan itu amat menguntungkan mereka, mereka pasti akan berusaha melindungi perusahaan itu dari berbagai ancaman. Mereka akan berusaha menjaga dengan segala kemampuan mereka agar perusahaan itu maju dan terus maju. Sebab kemajuan perusahaan itu berarti juga peningkatan kesejahteraan bagi mereka.
 Akan tetapi, kebanyakan yang terjadi sebelum perusahaan pasir besi beroperasional pun, masyarakat sudah merasakan dampak sosialnya. kenapa? Contoh dekatnya saja yang terjadi didesa poigar I kecamatan poigar kab bolmong, sebetulnya masalah ini dapat dijadikan tolak ukur akibat dari sistim perusahaan yang se bisa-bisanya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan persetujuan warga mulai dari suap menyuap, sogok menyogok, akibatnya masyarakat terpecah belah baik yang pro maupun kontra, kehidupan yang semula tentram dan damai berubah menjadi ricuh.
Setiap kegiatan pastilah menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan kegiatan eksploitasi bahan tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap lingkungan dan juga kehidupan di sekitarnya, dampak tersebut dapat bersifat negatif ataupun positif, namun pada setiap kegiatan eksploitasi pastilah terdapat dampak negatifnya akibat Penambangan Pasir Besi Menurut, U Santoso (2008) Beberapa dampak negatif akibat pertambangan jika tidak terkendali.
Kerusakan lahan bekas tambang, Merusak lahan perkebunan dan pertanian, Membuka kawasan hutan menjadi kawasan pertambangan,Dalam jangka panjang pertambangan adalah penyumbang terbesar lahan sangat kritis yang susah dikembalikan lagi sesuai fungsi awalnya, Pencemaran baik tanah, air maupun udara. Misalnya debu, gas beracun, bunyi dll, Kerusakan tambak dan terumbu karang di pesisir, Banjir, longsor, lenyapnya sebagian keanekaragaman hayati, Menyebabkan berbagai penyakit dan mengganggu kesehatan, Sarana dan prasarana seperti jalan dll. rusak berat.
Jika dilakukan penelitian secara mendalam, akan banyak sekali dampak buruk dari daya rusak yang disebabkan oleh pertambangan ini. Jika kita banyak belajar dari kasus-kasus pertambangan yang ada di Bengkulu seperti Batubara, pasir besi di Seluma, dan lain-lain.

Mengandalkan pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah satu bentuk pemerintahan daerah yang tidak kreatif dan solutif. Sebab pertambangan tidak saja membawa berkah bagi sipemiliknya namun juga bencana besar akibat daya rusak yang diakibatkan, baik kerusakan lingkungan, kerusakan sosial, budaya masyarakat menjadi lebih konsumtif dan masih banyak lagi.
Yang Jika dikaji secara keseluruhan, penambangan pasir besi ini efek negatif jangka panjangnya tidak sebanding dengan keuntungan finansial sesaat yang akan diperoleh masyarakat. kegiatan penambangan pasir besi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat besar, sehingga berpotensi menimbulkan bencana, selain penambangan pasir juga merusak keindahan alam dan keseimbangan ekosistim pantai itu sendiri, yang jika dirunut secara sistematis maka rakyat kecil adalah yang paling dirugikan. (Sulistio Mokodongan/MT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar